Beberapa orang berpendapat bahwa menggambar adalah hal yang dilarang dalam Islam, ada lagi yang berpendapat bahwa menggambar itu diperbolehkan asalkan tidak melanggar syari’at.
Orang-orang yang berpendapat bahwa menggambar makhluk hidup itu dilarang dalam islam adalah berdasarkan hadits berikut:
“Sesungguhnya orang-orang yang membikin shurah-shurah ini akan di-adzab pada hari kiamat. Dikatakan pada kepada mereka: hidupkanlah apa yang kamu jadikan” (H.S.R Bukhari)
“Orang yang paling berat siksanya disisi Allah, ialah tukang-tukang bikin shurah” (H.S.R. Bukhari)
Yang dimaksud Shurah pada hadits diatas adalah: gambar, patung, rupa dll.
Ahmad Hassan dalam buku Soal jawab masalah agamagambar kepada tiga bagian:
- Gambar yang tidak ditakuti disembah orang
- Gambar yang ditakuti akan disembah orang
- Gambar yang memang disembah orang
Ahmad Hassan menambahkan bahwa gambar yang tidak ditakuti akan disembah orang itu tidak haram dengan alasan tentu Rasulullah tidak akan membiarkan Aisyah membuat bantal; dari kain bergambar sebagaimana hadits berikut:
“telah berkata Aisyah Raditallhu anha: Rasulullah SAW datang kepada saya, padahal saya memakai satu tabir bergambar, lalu ia singkirkan dia, maka saya jadikan dia bantal yang biasa Rasulullah bersandar padanya. (H.S.R. Bukhari)
Jadi kesimpulanya, gambar yang diharamkan untuk digambar atau dipajang dirumah kita adalah gambar yang dikhawatirkan akan disembah orang lain atau memang gambar itu disembah orang lain. Selain dari hal yang disebutkan diatas adalah diperbolehkan.
0 Komentar