Advertisement

Responsive Advertisement

Ngegambar, boleh ga sih?


  Alam semesta yang begitu indah dipandang mata ini merupakan ciptaan Allah SWT yang sangat menakjubkan, tidak ada satupun yang bisa menandingi ciptaan-Nya. Dari keindahan alam semesta inilah timbul insting manusia yang memandangnya untuk mengabadikan keindahan itu dengan menggambarnya. Proses dan berbagai ragam ekspresi menggambar selalu dikembangkan setiap zamanya, setiap zaman dan peradaban mempunyai cara mereka sendiri untuk mengekspresikanya, pada zaman dahulu manusia menggambar sesuatu pada sebilah kayu atau batu yang kita kenal hari ini adalah sebuah relief, sampai beberapa ratus abad berikutnya manusia mulai menggambar objek benda atau pemandangan dengan pensil, hingga hari ini kita bisa menggambar hanya dengan menekan satu tombol.
Beberapa orang berpendapat bahwa menggambar adalah hal yang dilarang dalam Islam, ada lagi yang berpendapat bahwa menggambar itu diperbolehkan asalkan tidak melanggar syari’at.

Orang-orang yang berpendapat bahwa menggambar makhluk hidup itu dilarang dalam islam adalah berdasarkan hadits berikut:

“Sesungguhnya orang-orang yang membikin shurah-shurah ini akan di-adzab pada hari kiamat. Dikatakan pada kepada mereka: hidupkanlah apa yang kamu jadikan” (H.S.R Bukhari)
“Orang yang paling berat siksanya disisi Allah, ialah tukang-tukang bikin shurah” (H.S.R. Bukhari)

Yang dimaksud Shurah pada hadits diatas adalah: gambar, patung, rupa dll.
Ahmad Hassan dalam buku Soal jawab masalah agamagambar kepada tiga bagian:
  • Gambar yang tidak ditakuti disembah orang
  • Gambar yang ditakuti akan disembah orang
  • Gambar yang memang disembah orang
Ahmad Hassan menambahkan bahwa gambar yang tidak ditakuti akan disembah orang itu tidak haram dengan alasan tentu Rasulullah tidak akan membiarkan Aisyah membuat bantal; dari kain bergambar sebagaimana hadits berikut:

“telah berkata Aisyah Raditallhu anha: Rasulullah SAW datang kepada saya, padahal saya memakai satu tabir bergambar, lalu ia singkirkan dia, maka saya jadikan dia bantal yang biasa Rasulullah bersandar padanya. (H.S.R. Bukhari)

Jadi kesimpulanya, gambar yang diharamkan untuk digambar atau dipajang dirumah kita adalah gambar yang dikhawatirkan akan disembah orang lain atau memang gambar itu disembah orang lain. Selain dari hal yang disebutkan diatas adalah diperbolehkan.

Posting Komentar

0 Komentar